NIS
22 April 2025
3
Sebagai tindak lanjut dari arahan dan kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Desa Katomporang dengan penuh semangat gotong royong membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Instruksi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberdayaan desa sebagai fondasi kekuatan ekonomi nasional telah menjadi dorongan besar bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak secara kolektif. Presiden menegaskan bahwa koperasi adalah sarana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja di tingkat desa.
Berangkat dari visi besar tersebut, masyarakat Desa Katomporang melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah desa, membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah bersama untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
Koperasi ini dibentuk tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana perjuangan rakyat desa untuk menegakkan nilai-nilai keadilan, kedaulatan pangan, dan pengelolaan sumber daya lokal yang berorientasi pada kemakmuran bersama. Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola unit-unit usaha seperti simpan pinjam, pertanian terpadu, distribusi bahan pokok, dan pelatihan keterampilan kerja bagi generasi muda.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta semangat kebersamaan masyarakat, diharapkan koperasi ini akan menjadi motor penggerak kemajuan Desa Katomporang, sekaligus menjawab panggilan sejarah untuk membangun Indonesia dari desa, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo.
Mari kita jadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bukti nyata bahwa rakyat desa mampu berdiri tegak, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi, demi Indonesia Raya yang adil, makmur, dan kuat.